Workhsop Pembuatan Modul Serikat Buruh dilaksanakan di Medan selama dua hari (24 s/d 25 Oktober 2015). Diselenggarakan Organisasi Pengembangan dan Penguatan Usaha-usaha Kerakyatan (OPPUK) dan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO) bekerjasama dengan OXFAM di Indonesia.
Secara keseluruhan peserta workshop berjumlah 27 orang. Diantaranya 23 orang adalah buruh yang berasal dari basis: PTPN II (Langkat dan Deli Serdang, 4 orang), PT PP Lonsum Indonesia (Deli Serdang, 5 orang), PT Putra Lika Perkasa (Labuhanbatu Selatan, 2 orang), PT Daya Labuhan Indah (Labuhanbatu, 2 orang), PT Milano Sungai Daun (Labuhanbatu Selatam, satu orang), PT Milano Merbau Estate (Labuhanbatu Utara, 2 orang), PT Smart Sialang Taji (Labura, 2 orang), PT Ranto Sinar Karsa (Labuhanbatu, 2 orang), PT Abdi Budi Mulia (Labusel, 2 orang) dan PT Rimba Mujur Mahkota (Mandailing Natal, 1 orang).
Empat peserta lainnya merupakan pengurus Serbundo tingkat kabupaten atau DPC, yakni; Labusel, Labura dan Mandailing Natal. Peserta perempuan dua orang; satu dari buruh (PT Lonsum) dan satu lainnya dari DPC Labusel. Dari OPPUK, tiga orang menjadi fasilitator yang memandu lancarnya acara workshop yaitu; Herwin Nasution, Suhib Nuridho dan Sandhi Renata. Chris Wangkay dan Taufik dari Oxfam Indonesia serta Amelia Farah Alam dari lembaga Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) berada di tengah-tengah peserta selama dua hari acara berlangsung.
Mengingat sebelumnya acara sejenis yakni pembuatan draft modul pelatihan materi-materi Prinsip dan Kriteria atau PnC RSPO sudah pernah diselenggarakan, kurang lebih 50% peserta adalah buruh yang telah mengenal RSPO atau setidaknya tidak lagi merasa asing. Pematerinya adalah person yang sama yakni Amalia Falah Alam.
Ada dua tujuan yang hendak dicapai dalam workshop ini. Pertama, meningkatkan pemahaman buruh dan serikat buruh independen (SERBUNDO) tentang PnC RSPO. Dengan demikian buruh mampu dan terampil bernegosiasi atau berargumen ketika berhadapan dengan manajemen perusahaan dalam menyelesaikan berbagai masalah terkait kondisi kerja dan kesejahteraan. Kedua, lahirnya modul pelatihan tentang PnC RSPO dalam rangka penguatan buruh dan Serikat Buruh.
Adanya modul akan memudahkan sosialisasi seluas-luasnya tentang PnC RSPO kepada buruh perkebunan kelapa sawit. Harus diakui sangat sedikit buruh yang mengetahui dan mengerti apa itu RSPO berikut PnC-nya. Oleh karenanya pelatihan PnC di tingkat basis buruh menjadi sangat penting. Dengan modul pelatihan yang mudah diimplementasikan niscaya buruh akan lebih mudah memahami RSPO dan pelaksanaan PnC-nya.
Ini akan menjadi yang pertama jika modul pelatihan tentang perburuhan terkait dengan PnC RSPO berhasil dilahirkan. Dari Sumatera Utara modul pasti akan bergema kemana-mana; wilayah, nasional dan internasional. Bukan tidak mungkin akan dipergunakan di 17 negara anggota RSPO di dunia.