Herwin menyampaikan bahwa SERBUNDO, sebagai satu-satunya serikat buruh perkebunan kelapa sawit yang independen di Indonesia terus berkontribusi untuk perbaikan hidup dan kerja buruh perkebunan kelapa sawit. SERBUNDO telah melakukan beberapa langkah untuk perbaikan antara lain :
- Mendorong perusahaan menerima keberadaan serikat buruh independen.
- Negosiasi dan pembuatan kesepakatan berdasarkan Prinsip dan Kriteria RSPO dan melibatkan pemerintah.
- Pelatihan dan pendidikan terhadap buruh tentang Prinsip dan Kriteria RSPO.
- Pembuatan modul Training of Trainer Prinsip dan Kriteria RSPO.
- Perumusan strategi tentang program bersama serikat buruh dan NGO yang melibatkan RSPO.
- Pembentukan tim perumus kertas posisi buruh perkebunan kelapa sawit.
Kehadiran Ketua Umum SERBUNDO sebagai pembicara utama dalam kegiatan RSPO merupakan suatu keberhasilan dan kemajuan penting bagi seluruh buruh dan serikat buruh di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan bahwa RSPO pada awal terbentuk tidak serta merta melibatkan buruh atau serikat buruh dalam programnya.
Namun pada tahun 2013 SERBUNDO berhasil mengorganisir 7.000 buruh untuk mendorong RSPO membentuk Task Force tentang buruh di dalam RSPO. Tahun 2014, bersama dengan koalisi 26 NGO dan serikat buruh, SERBUNDO berhasil membuat Free and Fair Labor in Palm Oil Production: Principles and Implementation Guidance. Tahun 2015, dokumen tersebut diadopsi ke dalam Prinsip dan Kriteria RSPO. Pada tahun 2014 dalam pertemuan tahunan RSPO RT-12, Ketua Umum SERBUNDO juga telah menjadi pembicara utama.
Pada akhir presentasi Herwin menyampaikan rekomendasi untuk perbaikan kondisi buruh yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
- Mendorong perusahaan menerima keberadaan serikat buruh independen di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
- Mendorong perusahaan mengangkat BHL dan Kernet sebagai buruh tetap sehingga hak-haknya menjadi lebih terjamin.
- Mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi buruh perkebunan kelapa sawit.
- Mendorong terbangunnya sistem kerja yang adil dalam proses produksi minyak sawit.
- Mendorong adanya sistem pengupahan yang adil bagi buruh perkebunan kelapa sawit.
SERBUNDO yang terbentuk sejak tahun 2014 hingga saat ini telah memiliki 5.000 anggota yang bekerja di perkebunan kelapa sawit yang ada di Sumatera Utara dan Kalimantan Timur. SERBUNDO juga sedang menggagas pembentukan basis di Riau dan Jambi.