Buruh merupakan kekuatan basis massa, tentu jika dilakukan proses pengorganisasian, pendidikan dan pelatihan-pelatihan oleh Community Organezer (CO). Pengorganisasian buruh bukanlah suatu tindakan yang mudah untuk dilakukan. CO buruh khususnya diperkebunan kelapa sawit penting untuk memahami kondisi yang dialami oleh buruh, bagaimana pelaksanaan peraturan dan perlindungan buruh ditegakkan disektor usaha ini. Namun selain itu juga penting bagi seorang CO untuk mampu melekatkan dengan erat tentang tanggungjawab seorang CO yang mesti memiliki komitmen dan sikap perjuanga nuntuk membela keadilan, solidaritas yang tinggi, disiplin, memiliki kesadaran kritis mampu menyusun rencana dan laporan kegiatan yang dilakukannya.
Sikap dasar dan nilai-nilai ini sangat penting melekat pada seorang CO, karena fakta-fakta bahwa basis buruh di perkebunan kelapa sawit di manapun berada masih sangat rentan hidup dalam pemiskinan, jauh dari hak atas upah yang layak, pemberlakuan jam dan target kerja yang tidak layak, fasilitas APD dan APK yang tidak diberikan oleh perusahaan, tidak memiliki jaminan tenaga kerja dan kesehatan, penghalang-halangan kebebasan berserikat, jauh dari akses pendidikan dan fasilitas perumahan, air bersih tidak layak berada di remote area, buruh perkebunan juga banyak mengalami kesulitan untuk transportasi, informasi dan komunikasi.
OPPUK bersama dengan FNV Mondiaal memiliki perhatian atas kondisi buruh disektor perkebunan kelapa sawit, terus membangun pendidikan, pelatihan dan advokasi terhadap buruh diperkebunan kelapa sawit yang ada di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Kalimanta Timur melalui pengorganisasian buruh untuk melakukan perbaikan kondisi kehidupan buruh melalui Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO).
Pengalaman membangun SERBUNDO selama ini banyak menghadapi permasalahan baik secara internal juga eksternal. Tantangan dan permasalahan internal yang dihadapi CO yakni; kemampuan dalam melakukan diskusi-diskusi dengan buruh tentang hak dan peraturan perburuhan, pemetaan dan pendokumentasian kondisi kerja dan permasalahan yang dihadapi buruh di perkebunan, penanganan kendala-kendala dan pemecahan permasalahan yang dihadapi dalam proses pembentukan dan pencatatan SERBUNDO di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, kemampuan untuk menuliskan kronologis dan alat bukti kasus PHK sepihak, dimutasi, tekanan kerja yang dilakukan oleh piha kmanagemen perusahaan sebagai dampak penolakan berdirinyas erikat SERBUNDO diperusahaan.
Kendala-kendala eksternal yang dihadapi dalam melakukan pengorganisasian selama ini adalah akses ke permukiman buruh di perkebunan yang diawasi dan dilarang oleh security, kendala kemampuan komunikasi buruh dalam berbahasa Indonesia, kendala akses komunikasi dan transportasi, keterbatasan waktu buruh untuk berdiskusi karena harus bekerja kecuali pada waktu malam hari, hari libur, serta ketakutan buruh terhadap tekanan pihak managemen perusahaan karena masuk SERBUNDO.
Oleh sebab itu dilakukan pendidikan dan pelatihan CO untuk buruh perkebunan kelapa sawit yang bertujuan untuk membangun pemahaman dan kesadaran tentang CO sehingga diharapkan mampu melakukan pengorganisasian buruh dan pembentukan SERBUNDO, mampu melakukan langkah-langkah pembelaan kasus anggota SERBUNDO secara litigasi dasar dan penanganan non litigasdi diperusahaan perkebunan kelapa sawit. Pelatihan ini diikuti sebanyak 8 orang peserta dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi dan Kalimantan Timur. Pelatihan ini dibuka oleh Herwin Nasution, SH (Direktur Eksekutif OPPUK/ Ketum SERBUNDO) dan difasilitasi oleh Gindo Nadapdap, SH, MH (aktivis Perburuhan dan Pengacara) yang dilaksanakan di Training Center Yayasan Ate Keleng (TC-YAK), di desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Sumatera Utara pada 24 sampai dengan 25 Oktober 2017.
Pelatihan ini telah memberikan pemahaman bersama bahwa seorang CO harus memiliki pemahaman tentang kondisi buruh, keterampilan melakukan pengorganisasianserta sifat dan sikap yang mesti melekat pada seorang CO. Sehingga diharapkan akan mampu melakukan pembentukan, penguatan dan pengembangan SERBUNDO yang merupakan wadah serikat bagi buruh perkebunan kelapa sawait untuk memperjuangkan perbaikan kondisi hidup yang layak dan sejahtera. Koresponden (NP)