Pesticide Action Network Asia-Pasific (PAN AP) mengadakan pertemuan Pesticide Task Force pada tanggal 20 – 21 Maret 2019 di Penang Malaysia. Pertemuan tersebut diikuti para peserta perwakilan dari berbagai lembaga dan jaringan PAN dari berbagai negara seperti Malaysia, Indonesia, Filipina, India, Pakistan, Bangladesh, Srilanka, Kamboja, Laos, Vietnam, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan dan Selandia Baru yang bertujuan untuk menghimpun gerakan regional Asia Pasifik untuk mengurangi penggunaan pestisida yang dapat berdampak buruk secara langsung apabila penggunaannya diterapkan di sekitar anak-anak seperti penyemprotan pestisida di sekitar Sekolah Dasar, perumahaan, dan di areal bermain anak. Dalam kesempatan itu juga, seluruh peserta membahas mengenai gerakan International yang dapat digunakan sebagai bahan kampanye agar perusahaan pestisida terbesar yang berada di Jerman dapat mengurangi produksi pestisida. Pembahasan mengenai hal ini masih mencapai pemikiran awal dan masih dalam tahap proses penjajakan untuk disetujui oleh dewan tertinggi di PAN AP dan jaringan PAN lainnya.

Dalam kesempatan itu juga, seluruh peserta membahas mengenai gerakan International yang dapat digunakan sebagai bahan kampanye agar perusahaan pestisida terbesar yang berada di Jerman dapat mengurangi produksi pestisida. Pembahasan mengenai hal ini masih mencapai pemikiran awal dan masih dalam tahap proses penjajakan untuk disetujui oleh dewan tertinggi di PAN AP dan jaringan PAN lainnya.

Pada hari kedua pertemuan tersebut, PANAP memberikan sosialisasi dari versi terbaru aplikasi CPAM (Community-based Pesticide Action Monitoring). Aplikasi ini mengandung materi prosedural dan mekanisme dalam bentuk pertanyaan yang sistematis yang dapat dipakai untuk penelitian mengenai penggunaan pestisida oleh masyarakat, guru, maupun anak-anak yang terdampak pestisida. Dalam aplikasi tersebut juga terdapat ruang untuk melakukan pengaduan jika dijumpai penggunaan pestisida di sekitar masyarakat berpenduduk terutama di dekat lokasi belajar atau bermain anak-anak.

Dalam kesempatan itu pula, diperkenalkan kampanye “Buffer Zone” (Zona Penyangga – wilayah yang mengelilingi atau berdampingan dengan area inti dan teridentifikasi, untuk melindungi area inti dari dampak negatif kegiatan manusia). OPPUK, dalam diskusi panel dan berbagi pengalaman, menjelaskan bahwa penentuan buffer zone sangat penting dalam perkebunan kelapa sawit untuk melindungi anak-anak buruh perkebunan dari bahaya pestisida pada saat pestisida tersebut diterapkan di lingkungan hidup anak seperti perumahan, sekolah dan areal bermain anak di perkebunan kelapa sawit. Kampanye ini harus disuarakan kepada pemerintah agar pemerintah menetapkan aturan mengenai luas wilayah Buffer Zone di perkebunan kelapa sawit untuk menjamin kesehatan anak-anak dan menjauhkannya dari dampak negatif pestisida berbahaya.

Bagikan :