Golden Agri Resources (GAR) salah satu perusahaan yang membeli produk minyak  sawit dari  IndoAgri akan melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan IndoAgri yang ada di Riau. Hal itu dilakukan karena GAR memiliki prinsip dan kriteria terhadap suppliernya. GAR berencana melakukan kunjungan lapangan ke PT. Salim Ivomas Pratama baik pada perkebunan kelapa sawit maupun pabrik kelapa sawit milik IndoAgri di Riau yang berlangsung tanggal 17-19 Juli 2017. Sebelum melaksanakan kunjungan tersebut GAR terlebih dahulu meminta masukan dan pendapat dari OPPUK dan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO)  di Kantor PT. SMART Belawan.

Dalam pertemuan tersebut pihak GAR di wakili oleh Wahyu W. Wigati (GAR Third Party Landscape Head), Irpan Kadir (GAR Supply Chain Compliance Head) dan Regina Destia Leki (Supplier Engagement Specialist) sedangkan dari pihak OPPUK  adalah Herwin Nasution, SH (Direktur Eksekutif OPPUK),  Lambok Simbolon (Advocacy and Campaign) dan Suhib Nurido (Study and Research).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi yang terjadi dilapangan, tantangan dan isu yang dihadapi mitra bisnisnya dalam pemenuhan kebijakan sosial dan lingkugan GAR khususnya aspek sosial. GAR mengetahui bahwa OPPUK merupakan NGO yang focus pada isu perburuhan dan telah memiliki beberapa hasil publikasi yang ilmiah terkait kondisi buruh perkebunan. Untuk itu GAR ingin meminta pendapat OPPUK, terkait cheklist kunjungan audit lapangan tim GAR.

Herwin Nasution, SH Direktur Eksekutif OPPUK yang juga sebagai Ketua Umum SERBUNDO  menyampaikan bahwa SERBUNDO fokus dan konsern dengan perbaikan kondisi buruh di perkebunan kelapa sawit yang saat ini memiliki basis di Propinsi Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan akan memperluas ke Propinsi Jambi dan Riau.  SERBUNDO ada di perkebunan Wilmar Group di Sumut. Herwin mengatakan; hubungan kerja yang baik antara buruh atau serikat buruh dengan perusahaan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahtraan buruhnya. Tetapi tidak dapat dipungkiri masih banyak pengusaha tidak menerima kehadiran serikat buruh independen sehingga dialog tidak terbangun yang membuat hubungan kerja menjadi tidak adil. Dalam situasi ini buruh akan mengalami penindasan dari pihak management.

Saat ini tidak ada UU yang mengakomodir buruh perkebunan kelapa sawit, UU No 13 dan Kepmen 100 justru memperburuk hidup buruh, ditambah lagi adanya BKSPPS yang menerapkan PKB untuk semua perkebunan anggotanya. Padahal kondisi setiap kebun berbeda-beda. SERBUNDO dalam perjuangan nya telah berhasil di perusahaan Wilmar, PKB ini berbeda dengan milik BKSPPS dan ini menjadi contoh bahwa hubungan baik dapat dijalin melalui dialog sosial, ucap Herwin.

Mengenai keinginan GAR melakukan kunjungan ke Riau, SERBUNDO dan OPPUK menyampaikan perlunya metodologi yang pas, seperti kegiatan wawancara agar menemukan perwakilan buruh yang tepat. Herwin juga menyampaikan agar hasil kunjungan GAR kelapangan dapat di berikan ke SERBUNDO dan OPPUK agar bisa diberikan masukan dan tanggapan untuk chek list GAR sesuai dengan fakta-fakta dilapangan yang selama ini ditemukan OPPUK dan SERBUNDO tutupnya.

Bagikan :