Direktur  Eksekutif OPPUK yang juga menjabat Ketua Umum SERBUNDO, Herwin Nasution, SH menjadi pembicara utama dalam panel diskusi Roundtable 14 Rountable on Sustainable Palm Oil di Bangkok, Thailand pada 7-10 November 2016. Herwin menjadi pembicara dalam sesi dengan topik “Emerging Issues on Labour Working Conditions”  bersama dengan Denys Collin Munang dari Felda Global Ventures Holdings Berhad-Malaysia, Jan Pierre Jarrin Peters dari Oleana-Ekuador dan Agus Purnomo dari Golden Agri-Resources Limited-Indonesia. Diskusi tersebut dimoderatori oleh Daryll Delgado dari Verite South East Asia.

RT14 adalah pertemuan kelapa sawit berkelanjutan, membahas praktik perkebunan sesuai criteria dan prinsip Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Acara tersebut dihadiri lebih dari 800 orang perwakilan dari 46 negara termasuk pengusaha industri kelapa sawit, institusi perbankan, penentu kebijakan, akademisi, aktivis buruh dan berbagai elemen NGO.

Pada presentasinya, Ketua Umum SERBUNDO memaparkan makalah dengan judul “Stop Pelanggaran Hak Buruh di Perkebunan Kelapa Sawit-Transformation is now or never”. Makalah ini menjelaskan masalah utama yang dihadapi oleh buruh perkebunan kelapa sawit yaitu status kerja, kondisi kerja, kebebasan berserikat, buruh perempuan dan buruh anak. Presentasi tersebut memberikan gambaran nyata kepada para peserta yang hadir tentang adanya pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip dan kriteria RSPO di perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia.

Herwin menyampaikan bahwa SERBUNDO, sebagai satu-satunya serikat buruh perkebunan kelapa sawit yang independen di Indonesia terus berkontribusi untuk perbaikan hidup dan kerja buruh perkebunan kelapa sawit. SERBUNDO telah melakukan beberapa langkah untuk perbaikan antara lain :

  1. Mendorong perusahaan menerima keberadaan serikat buruh independen.
  2. Negosiasi dan pembuatan kesepakatan berdasarkan Prinsip dan Kriteria RSPO dan melibatkan pemerintah.
  3. Pelatihan dan pendidikan terhadap buruh tentang Prinsip dan Kriteria RSPO.
  4. Pembuatan modul Training of Trainer Prinsip dan Kriteria RSPO.
  5. Perumusan strategi tentang program bersama serikat buruh dan NGO yang melibatkan RSPO.
  6. Pembentukan tim perumus kertas posisi buruh perkebunan kelapa sawit.

Kehadiran Ketua Umum SERBUNDO sebagai pembicara utama dalam kegiatan RSPO merupakan suatu keberhasilan dan kemajuan penting bagi seluruh buruh dan serikat buruh di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan bahwa RSPO pada awal terbentuk tidak serta merta melibatkan buruh atau serikat buruh dalam programnya.

Namun pada tahun 2013 SERBUNDO berhasil mengorganisir 7.000 buruh untuk mendorong RSPO membentuk Task Force tentang buruh di dalam RSPO. Tahun 2014, bersama dengan koalisi 26 NGO dan serikat buruh, SERBUNDO berhasil membuat Free and Fair Labor in Palm Oil Production: Principles and Implementation Guidance. Tahun 2015, dokumen tersebut diadopsi ke dalam Prinsip dan Kriteria RSPO. Pada tahun 2014  dalam pertemuan tahunan RSPO RT-12, Ketua Umum SERBUNDO juga telah menjadi pembicara utama.

Pada akhir presentasi Herwin menyampaikan rekomendasi untuk perbaikan kondisi buruh yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

  1. Mendorong perusahaan menerima keberadaan serikat buruh independen di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
  2. Mendorong perusahaan mengangkat BHL dan Kernet sebagai buruh tetap sehingga hak-haknya menjadi lebih terjamin.
  3. Mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi buruh perkebunan kelapa sawit.
  4. Mendorong terbangunnya sistem kerja yang adil dalam proses produksi minyak sawit.
  5. Mendorong adanya sistem pengupahan yang adil bagi buruh perkebunan kelapa sawit.

SERBUNDO yang terbentuk sejak tahun 2014 hingga saat ini telah memiliki 5.000 anggota yang bekerja di perkebunan kelapa sawit yang ada di Sumatera Utara dan Kalimantan Timur. SERBUNDO juga sedang menggagas pembentukan basis di Riau dan Jambi.

Selain menjadi pembicara utama pada panel RSPO, Ketua Umum SERBUNDO juga menjadi pembicara pada side event dengan tema “Memahami meningkatnya pelanggaran hak buruh di industri perkebunan kelapa sawit” yang diadakan oleh NGO nasional dan internasional yang aktif di isu perburuhan dan kelapa sawit. Pada acara tersebut Ketua Umum mempresentasikan materi yang meminta Indofood untuk menjamin dan meningkatkan hak hak buruh di perkebunan kelapa sawit miliknya. Kegiatan tersebut juga dihadiri lebih dari 200 orang yang berasal dari berbagai latar belakang seperti akademisi, pengusaha, buruh, aktifis, pakar hukum dan perbankan. (Penulis : Lambok)

Bagikan :